Terjemahan reguler mengerjakan dokumen-dokumen yang tidak bersifat legal atau yang tidak berhubungan dengan hukum. Terjemahan reguler bisa digunakan untuk menerjemahkan buku atau e-book, konten website, artikel ilmiah, jurnal internasional, naskah, dan lainnya.

Prosedur Penerjemahan

  1. Klien dapat mengirimkan dokumen melalui email ke pusat.bahasa@uki.ac.id dengan subject nama_jenis dokumen_sumber bahasa-bahasa tujuan;
  2. Setelah dokumen kami terima, kami akan memberikan estimasi biaya dan durasi pengerjaan dokumen sesuai dengan jumlah halaman jadi;
  3. Klien melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran melalui email;
  4. Klien akan menerima softcopy hasil terjemahan dari UPT PPB UKI;
  5. Biaya penerjemahan;
No Keterangan Biaya
1 Dokumen: Jurnal Ilmiah, Artikel, Dsb (Tarif per Kata) Rp225
2 Biaya Admin (Tarif per Jenis Dokumen) Rp50.000

Catatan:

1. Dokumen Esai akan dikenakan PPN sebesar 11% dari biaya penerjemahan

2. Biaya admin akan dikenakan untuk setiap pelayanan penerjemahan